THE 5-SECOND TRICK FOR PENGESAHAN ANAK

The 5-Second Trick For pengesahan anak

The 5-Second Trick For pengesahan anak

Blog Article

- Sewa pengacara lokal untuk mengurangi biaya perjalanan. Hal ini juga memungkinkan untuk komunikasi yang baik dan akses mudah ke janji temu selama waktu yang sulit. Lebih baik memilih pengacara dengan reputasi yang baik.

Temukan definisi istilah-istilah hukum secara gratis dan tepercaya dari peraturan perundang-undangan

Ada peristiwa yang menghalangi prestasi debitur yang diterima sebagai halangan yang dapat membenarkan debitur untuk tidak berprestasi atau tidak berprestasi sebagaimana mestinya

Terima kasih pak randi atas suggest dan solusi hukum kepada saya untuk menyelesaikan persoalan hukum kami...

yang berarti tidak dipenuhinya prestasi atau kewajiban yang telah ditetapkan terhadap pihak-pihak tertentu di suatu perikatan, baik yang dilahirkan dari suatu perjanjian ataupun yang timbul karena undang-undang.

Penggantian biaya, rugi dan bunga karena tidak dipenuhinya suatu perikatan, barulah mulai diwajibkan, apabila si berutang, setelah dinyatakan lalai memenuhi perikatannya, tetap melalaikannya, atau jika sesuatu yang harus diberikan atau dibuatnya, hanya dapat diberikan atau dibuatnya, hanya dapat diberikan atau dibuat dalam tenggang waktu yang telah dilampaukannya

Pelayanan sangat memuaskan ﹠ profesional dalam menyelesaikan perkara. Respon cepat banget ﹠ tepat waktu. Thank’s

Para pihak yang tidak memenuhi kewajiban dalam perjanjian yang dibuat secara sah bukan penipuan, namun wanprestasi yang masuk dalam ranah perdata, kecuali jika perjanjian tersebut didasari dengan iktikad buruk/tidak kantor pengacara jakarta selatan baik.

Jadi dalam rangka penambahan nama atau disebut dengan Pencatatan Perubahan Nama Saudara, hanya dapat dilakukan berdasarkan penetapan pengadilan, dengan terlebih dahulu membuat surat permohonan seperti yang Saudara maksud di atas agar dapat dikeluarkan suatu bentuk penetapan dari Pengadilan Negeri di tempat pemohon (Saudara) ajukan perubahan nama.

Sesuai dengan Pasal 1244 dan Pasal 1245 KUHPerdata, debitur dapat terbebas dari tuntuan ganti rugi dari kreditur, jika terjadi suatu hal yang tidak diduga (pressure mejeur). Dalam KUHPerdata telah ditetapkan unsur-unsur dari keadaan memaksa, antara lain:

Wanprestasi adalah tidak memenuhi atau lalai melaksanakan kewajiban sebagaimana yang ditentukan dalam perjanjian yang dibuat antara kreditur dengan debitur.

Wanprestasi dilakukan secara sengaja artinya pihak yang melakukan kelalaian dengan sengaja melakukan pelanggaran atas ketentuan pengacara jakarta selatan yang telah disepakati bersama.

Hukum waris merupakan cabang hukum yang mengatur tentang bagaimana harta benda seseorang dapat diwariskan kepada ahli warisnya setelah kematian.

Keinginan klien yang menghendaki layanan hukum kami pada umumnya didasarkan atas rekomendasi dari klien kami terdahulu yang merasa puas atas pelayanan hukum yang telah kami berikan.

Report this page